Terkait Penanganan Kasus Kematian Dosen Perempuan di Sebuah Kamar Hotel

Berita103 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus kematian seorang dosen perempuan dari salah satu perguruan tinggi swasta yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel.

Dalam pemberitaan yang beredar, nama seorang perwira menengah Polri disebut-sebut. Polri menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di ruang publik harus menunggu hasil penyidikan resmi, dan seluruh anggota Polri yang disebut dalam pemberitaan akan diproses sesuai prosedur apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, barang bukti dari lokasi kejadian, serta hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Polri berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap dugaan keterlibatan oknum akan diselidiki secara mendalam. Kami meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan resmi,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri.

Baca Juga : Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, usulkan pengambilalihan jalan desa mulai 2026. Dia kritik kualitas jalan yang cepat hancur dan usulkan standar baru pakai pasir putih.

Penyidik juga bekerja sama dengan pihak hotel, keluarga korban, dan instansi terkait untuk mendapatkan data pendukung yang relevan dalam rangka memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

Polri menegaskan bahwa tidak ada anggota yang kebal hukum, dan apabila nantinya terbukti ada pelanggaran pidana maupun etik, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses penyidikan masih berjalan. Setiap informasi yang belum terverifikasi berpotensi mengganggu proses pemeriksaan dan menimbulkan kesalahpahaman. Polri memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh,” tambahnya.

Humas Polri mengimbau masyarakat serta media massa untuk mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *