Terselip Dugaan Ancaman dan Paksaan dalam Tragedi Keracunan Massal MBG di SMA Negeri 2 Kudus

Berita56 Dilihat

Kudus, Lintasnusa.com – Tragedi keracunan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa dan guru SMA Negeri 2 Kudus, Kamis (29/1/2026), menyisakan sejumlah fakta yang belum banyak diketahui publik. Di balik peristiwa tersebut, muncul dugaan adanya tekanan dan paksaan terhadap pihak sekolah dalam proses pergantian penyedia MBG.

Sebanyak lebih dari 600 siswa dan guru SMA Negeri 2 Kudus dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari. SPPG tersebut diketahui baru beroperasi beberapa pekan pada Januari 2026.

Padahal sebelumnya, pihak SMA Negeri 2 Kudus telah menjalin kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan selama beberapa bulan. Selama masa kerja sama itu, distribusi MBG berjalan tanpa keluhan dari siswa maupun tenaga pendidik.

“Selama beberapa bulan menerima MBG dari SPPG Glantengan, semuanya berjalan baik. Tidak ada masalah kualitas maupun layanan, dan siswa merasa puas,” ujar salah seorang pegawai SMA Negeri 2 Kudus yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (30/1/2026).

Diduga Ada Tekanan dalam Pergantian SPPG

Sumber tersebut mengungkapkan, sejak 8 Desember 2025 pihak sekolah diduga dipaksa untuk mengakhiri kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan dan beralih ke SPPG Purwosari. Dapur gizi SPPG Purwosari sendiri berlokasi di kawasan pabrik pengolahan kapas milik PT Perkebunan Nusantara IX.

Dalam proses perpindahan tersebut, beredar kabar adanya tekanan dari sejumlah pihak. Sumber internal sekolah menyebut, pada masa libur siswa usai ujian semester, pihak sekolah didatangi seorang anggota DPRD Kudus bersama aparat.

“Mereka menemui kepala sekolah dan beberapa guru. Dalam pertemuan itu, anggota dewan tersebut meminta agar SMA Negeri 2 Kudus beralih bekerja sama dengan SPPG Purwosari,” ungkapnya.

Menurut pengakuan sumber itu, sikap anggota DPRD tersebut dinilai arogan dan disertai ancaman apabila pihak sekolah menolak permintaan tersebut.

“Anggota dewan itu mengancam pihak sekolah. Bahkan kepala sekolah ditekan dengan ancaman mutasi ke kabupaten lain jika tidak mau beralih ke SPPG Purwosari,” lanjutnya.

Demi menghindari konflik berkepanjangan, pihak sekolah akhirnya menyetujui perpindahan kerja sama. Sejak 8 Desember 2025, kontrak distribusi MBG dari SPPG Yayasan Srikandi Glantengan resmi dihentikan.

Distribusi MBG Dihentikan Sementara

Pasca insiden keracunan massal, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi MBG ke SMA Negeri 2 Kudus mulai Jumat (30/1/2026).

Sam’ani menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG yang terlibat, serta SPPG lainnya di wilayah Kudus.

“Seluruh pengampu SPPG akan kami kumpulkan di Kodim Kudus untuk pembinaan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sam’ani.

Evaluasi tersebut meliputi aspek higienitas, waktu memasak, hingga ketepatan distribusi makanan. Faktor-faktor tersebut dinilai krusial dalam mencegah terjadinya keracunan MBG di kemudian hari.

Selain itu, Pemkab Kudus juga akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada pekan depan untuk membahas evaluasi program MBG secara menyeluruh.

Sam’ani memastikan seluruh biaya pemeriksaan dan perawatan siswa korban keracunan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Semua biaya ter-cover BPJS Kesehatan. Bagi yang belum memiliki BPJS, langsung kami daftarkan agar aktif. Seluruh biaya kami gratiskan,” tandasnya.

Puluhan Siswa Dirawat Inap

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Mustiko Wibowo, menyampaikan sebanyak 34 siswa SMA Negeri 2 Kudus harus menjalani rawat inap akibat gejala keracunan.

Para siswa tersebut dirawat di enam rumah sakit berbeda, yakni RSUD Loekmono Hadi Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Kartika, RS Kumala Siwi, RS Islam, dan RS Aisyiyah Kudus.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 2 Kudus, Dwiyana, menjelaskan jumlah total siswa di sekolah tersebut sebanyak 1.177 orang, dengan 98 guru dan tenaga kependidikan.

“Jumlah siswa terdampak sebanyak 521 orang dan guru terdampak 24 orang. Sedangkan yang dirujuk ke rumah sakit sebanyak 117 siswa, terdiri dari 30 siswa laki-laki dan 87 siswa perempuan,” jelasnya.

Ratusan siswa dan sejumlah guru mengalami gejala mual, muntah, serta diare. Sebagian besar memilih menjalani perawatan di rumah.

Pada hari kejadian, SMA Negeri 2 Kudus menerima MBG dari SPPG Purwosari dengan menu soto ayam suwir, tempe, dan tauge. Menu tersebut diduga menjadi penyebab gangguan kesehatan massal.

Pihak sekolah telah memanggil perwakilan SPPG Purwosari untuk meminta klarifikasi. Di sisi lain, Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh.

“Kami siap bertanggung jawab penuh dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *