Tim Gabungan Tutup 43 Lubang Tambang Emas Ilegal di Blok Cipanawar, Mandalahayu

Berita, Jabar37 Dilihat

Tasikmalaya, Lintasnusa.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah melakukan penutupan paksa 43 lubang tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, pada Kamis (13/11/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) dinilai semakin meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan sekitar. Lokasi tambang yang berada di kawasan tanah labil juga meningkatkan risiko longsor dan kecelakaan kerja bagi para penambang.

Proses Penutupan Dilakukan Secara Terukur

Dalam operasi terpadu tersebut, tim gabungan melakukan:

  • Inventarisasi dan pendataan seluruh lubang tambang aktif di Blok Cipanawar.

  • Penutupan fisik pada 43 lubang menggunakan metode pembongkaran struktur kayu serta penimbunan kembali material tanah.

  • Penyisiran area untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan yang tersisa.

  • Pemasangan tanda larangan dan garis pembatas di area terdampak.

Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan standar keselamatan dan pengawasan ketat dari aparat terkait.

Komitmen Pemerintah Dalam Penegakan Regulasi

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk:

Baca Juga : Belasan ASN Subang Berebut Jabatan di 8 OPD Strategis, Seleksi JPTP 2025 Masuki Tahap Penentuan

  1. Menindak tegas kegiatan pertambangan tanpa izin,

  2. Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup,

  3. Melindungi keselamatan masyarakat dari potensi kecelakaan tambang,

  4. Mencegah kerusakan lahan dan pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.

Biro Humas Pemkab Tasikmalaya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas pertambangan mencurigakan di wilayahnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Pemerintah daerah mengimbau warga untuk:

  • Tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,

  • Melaporkan setiap indikasi tambang ilegal kepada aparat desa atau pihak kepolisian,

  • Mendukung upaya penertiban demi keamanan dan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan keberlanjutan lingkungan hidup. Penindakan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar kegiatan tambang ilegal tidak kembali terjadi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

RED : AN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *