Tim Kampanye 2012 dan Kuasa Hukum Jokowi Klarifikasi Isu Ijazah Palsu: “Tuduhan Tidak Berdasar dan Hanya Sensasi Politik”

Berita445 Dilihat

Jakarta, Lintasnusa.com – 22 Juni 2025 Menyikapi kembali munculnya tudingan palsu terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam tim kampanye Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012 serta kuasa hukum Presiden angkat suara untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan publik.

Tudingan terbaru datang dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa ijazah Presiden Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta, oleh tim yang disebut-sebut bagian dari relawan Solo pada tahun 2012.

Menanggapi pernyataan tersebut, Andi Azwan, mantan Wakil Ketua Umum relawan Petir Gerindra dan bagian dari Tim Sosialisasi Kampanye Jokowi-Ahok tahun 2012, dengan tegas menyebut bahwa informasi yang dilontarkan Beathor adalah tidak berdasar dan tidak masuk akal.

“Saya ada di lapangan saat proses kampanye 2012 berlangsung, saya kenal baik semua nama yang disebut. Tidak pernah ada pembicaraan, apalagi rencana, soal pemalsuan ijazah,” tegas Andi.

Lebih lanjut, Andi menduga pernyataan Beathor hanya ingin “panjat sosial” (pansos) dengan memanfaatkan isu politik yang sensasional.

Baca Juga : Marbot di Depok Ditangkap karena Curi Uang Kas Masjid untuk Foya-foya

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, turut menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki nilai pembuktian hukum.

“Itu hanya cerita dari cerita, tidak ada landasan hukum maupun bukti forensik yang mendukung. Faktanya, ijazah Presiden telah digunakan sejak pencalonan Wali Kota Solo dan tidak pernah bermasalah di tahapan verifikasi KPU,” ujar Rivai.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan atau motif bagi Presiden Jokowi untuk memalsukan ijazah sarjana, karena secara aturan perundang-undangan, ijazah SMA sudah cukup untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun presiden.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri (Puslabfor), dokumen ijazah yang digunakan Jokowi dinyatakan asli.

Isu ini saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tercatat, tiga tokoh telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri motif dan aktor penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan opini publik.

Tim Hukum Presiden menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada narasi yang tidak berdasar dan mengedepankan informasi yang bersumber dari fakta dan data sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *