Tasikmalaya, Lintasnusa.com – 20 Juli 2025 Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota saat ini tengah menangani kasus tindak kekerasan berat berupa pembacokan sekeluarga yang terjadi di wilayah Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu pagi (19 Juli 2025), sekira pukul 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (Aceng), warga setempat, terhadap lima anggota keluarganya yang terdiri dari mertua, adik ipar, istri, dan anak kandungnya sendiri. Aksi kekerasan ini diduga berlangsung secara tiba-tiba dan cepat, mengakibatkan kelima korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Identitas Korban:
-
Omo (mertua) – saat ini dirawat di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.
-
Ida (mertua) – menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soekardjo.
-
Adit (adik ipar) – dilarikan ke Klinik Lambau.
-
Risma (istri) – sempat ditangani di tempat praktik Mantri Asep, kini dalam pemulihan.
-
Iris (anak kandung pelaku) – masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soekardjo.
Kapolres Tasikmalaya Kota telah menginstruksikan satuan gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri pascakejadian. Polisi juga telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku. Dugaan sementara menyebutkan adanya kemungkinan gangguan psikologis, namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dan pernyataan resmi dari pihak terkait.Risma, istri pelaku, dalam kondisi trauma menyatakan bahwa kejadian berlangsung saat seluruh keluarga sedang beristirahat. Ia menyebut tidak ada konflik yang terlihat sebelumnya.
Baca Juga : Pergantian Komandan Lanud Wiriadinata, Pemkot dan DPRD Tasikmalaya Sampaikan Apresiasi dan Harapan
“Saat bangun dari tidur terdengar teriakan. Begitu tersadar, saya langsung dibacok. Tidak tahu apa penyebabnya, semuanya terjadi tiba-tiba,” ungkap Risma dalam kondisi syok.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor kepada aparat bila melihat keberadaan pelaku. Kepolisian juga membuka layanan pengaduan serta pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga.
Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terlebih jika telah membahayakan nyawa orang lain.