Viral Kerusakan Hutan Cikuray Akibat Offroad, LPHD Sukamurni Laporkan ke KLHK

Berita, Jabar149 Dilihat

Garut, Lintasnusa.com – Sebuah video yang memperlihatkan kerusakan parah di kawasan hutan Gunung Cikuray, tepatnya di Blok Pasir Kiara, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, viral di media sosial pada Sabtu, 12 Juli 2025. Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak jejak kendaraan off-road yang merusak vegetasi hutan dan menyebabkan air sungai di kawasan itu menjadi keruh.

Suara dalam video tersebut, yang diidentifikasi sebagai warga lokal, terdengar melontarkan protes dalam bahasa Sunda kepada seorang tokoh publik:
“Tingali ieu leuweung abdi, Pak Dedi. Gunung Cikuray abdi kalah dijadikeun offroad.”
(“Lihat ini hutan kami, Pak Dedi. Gunung Cikuray kami malah dijadikan tempat offroad.”)

Video itu kemudian diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial lokal, termasuk akun Instagram @garutng***r, dan menuai puluhan ribu penayangan serta ratusan komentar protes dari masyarakat Garut. Banyak di antaranya mengecam keras kerusakan ekosistem dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menanggapi kejadian tersebut, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Berkah Tani Desa Sukamurni secara resmi melayangkan laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dengan harapan ada penanganan cepat terhadap dugaan pelanggaran di kawasan hutan lindung tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Kejadian ini sangat mencederai upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan Cikuray. Kami telah menyusun laporan resmi kepada KLHK dan juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat,” ujar perwakilan LPHD Berkah Tani, Senin (14/7/2025).

Baca Juga : Petani Terdampak Banjir dan Longsor di Garut Terima Bantuan Rp6 Juta Per Hektare

LPHD juga menekankan bahwa Blok Pasir Kiara merupakan area penting bagi konservasi ekosistem hulu dan menjadi habitat berbagai flora-fauna endemik, termasuk Merak Hijau (Pavo muticus) yang statusnya dilindungi. Aktivitas off-road di area ini dinilai sangat membahayakan kelangsungan fungsi ekologis hutan.

Tuntutan LPHD kepada pemerintah dan pihak berwenang antara lain:

  1. Mengusut dan menindak pihak penyelenggara aktivitas off-road ilegal di kawasan hutan Cikuray.

  2. Melakukan pemulihan lingkungan di area yang telah rusak.

  3. Memperketat pengawasan terhadap kawasan hutan lindung dan daerah konservasi.

  4. Melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam perlindungan kawasan hutan.

Dengan adanya perhatian luas dari publik dan media, LPHD berharap kejadian ini tidak hanya menjadi viral sesaat, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan di Garut dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *