Viral! Wanita di Tasikmalaya Jambret Gelang Lansia Modus Numpang Salat, Pelaku Ditangkap Warga

Berita13 Dilihat



Viral! Wanita di Tasikmalaya Jambret Gelang Lansia dengan Modus Numpang Salat, Pelaku Ditangkap Warga

Tasikmalaya, 21 April 2026 | Berita Kriminal

Tasikmalaya – Sebuah aksi kriminal yang melibatkan seorang perempuan paruh baya menghebohkan warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang wanita berinisial EN (47) diduga nekat melakukan aksi perampasan perhiasan milik seorang lansia dengan modus berpura-pura menumpang salat di rumah korban.

Kejadian ini dengan cepat menjadi viral di media sosial setelah video penangkapan dan interogasi pelaku oleh warga beredar luas. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak dikelilingi warga dan dimintai keterangan terkait aksinya.

Kronologi Kejadian Jambret di Singaparna

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) di wilayah Singaparna. Korban diketahui bernama Yuhanah (69), seorang perempuan lanjut usia yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku EN datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta izin untuk menumpang salat. Karena merasa iba dan tidak curiga, korban pun mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.

Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan oleh pelaku. Saat berada di dalam rumah, pelaku diduga melihat gelang emas yang dikenakan korban. Dalam situasi lengah, pelaku langsung merampas perhiasan tersebut dan melarikan diri.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar yang kemudian berusaha mengejar pelaku.

Pelaku Berhasil Ditangkap Warga

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berkat kesigapan warga, EN berhasil dikejar dan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga kemudian membawa pelaku kembali ke rumah korban untuk dimintai pertanggungjawaban.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku diinterogasi oleh sejumlah warga. Suasana sempat memanas, namun warga tetap berusaha menahan diri hingga pihak kepolisian datang ke lokasi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh aparat dari Polsek Singaparna.

Polisi Turun Tangan, Pelaku Diperiksa

Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Benar ada kejadian viral, kami langsung turun tangan, periksa semua pihak,” ujarnya kepada media.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Modus Kejahatan: Pura-pura Numpang Salat

Modus yang digunakan pelaku tergolong licik dan memanfaatkan sisi kemanusiaan korban. Dengan berpura-pura sebagai tamu yang membutuhkan bantuan untuk beribadah, pelaku berhasil mendapatkan akses ke dalam rumah korban.

Modus seperti ini dinilai cukup berbahaya karena sulit dideteksi, terutama oleh korban yang tidak menaruh curiga. Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan empati korban untuk melancarkan aksinya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang asing, meskipun mereka datang dengan alasan yang terlihat baik.

Reaksi Warga dan Viral di Media Sosial

Video penangkapan pelaku yang diunggah ke media sosial langsung menyita perhatian publik. Banyak netizen yang mengecam tindakan pelaku, namun juga mengapresiasi kesigapan warga dalam menangani situasi tersebut.

Beberapa komentar juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan yang semakin beragam.

Fenomena viral ini menunjukkan bagaimana peran media sosial dalam menyebarkan informasi secara cepat, sekaligus menjadi alat kontrol sosial di masyarakat.

Dampak Psikologis bagi Korban Lansia

Kejadian ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban. Sebagai seorang lansia, pengalaman menjadi korban kejahatan dapat menimbulkan trauma dan rasa takut yang mendalam.

Korban kemungkinan akan merasa lebih waspada atau bahkan curiga terhadap orang lain, termasuk tamu yang datang ke rumahnya. Hal ini dapat memengaruhi kualitas hidup dan rasa aman korban dalam jangka panjang.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tamu, terutama yang tidak dikenal. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

  • Tidak mudah percaya kepada orang asing
  • Mengunci pintu saat berada di dalam rumah
  • Meminta identitas tamu sebelum mempersilakan masuk
  • Segera melapor ke pihak berwajib jika mencurigai sesuatu

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan serupa.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau perampasan. Ancaman hukuman yang diberikan tidak ringan, mengingat korban adalah seorang lansia.

Kasus ini menjadi contoh bahwa tindakan kriminal, sekecil apapun, akan tetap diproses secara hukum dan dapat berujung pada konsekuensi serius bagi pelaku.

Kesimpulan: Waspada Modus Baru Kejahatan

Kejadian di Tasikmalaya ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa modus kejahatan terus berkembang. Pelaku tidak segan menggunakan berbagai cara untuk mencapai tujuannya, termasuk memanfaatkan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta menjalin komunikasi yang baik antarwarga, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Masyarakat juga diharapkan tidak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang agar proses hukum berjalan sesuai aturan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed