Warga Audiensi: Bongkar Proyek Desa Masawah Pangandaran Syarat Kejanggalan! Warga Murka, Pejabat Panik!

Berita, Jabar100 Dilihat

Pangandaran, Lintasnusa.com – Puluhan warga Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor desa pada Selasa siang (27/5), mereka menuntut transparansi terkait dua proyek desa yang diduga sarat manipulasi. Proyek dimaksud adalah rehabilitasi lapangan voli senilai Rp36 juta dan pematangan lahan sepak bola sebesar Rp29 juta, keduanya kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Audiensi yang digelar di Aula Kantor Desa sejak pukul 13.00 WIB itu menghadirkan Kepala Desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan Kecamatan. Namun alih-alih menemukan titik terang, forum justru memanas akibat pernyataan-pernyataan pejabat desa yang saling bertolak belakang dan terkesan saling melempar tanggung jawab.

Ketegangan memuncak ketika masyarakat mendesak kejujuran atas pelaksanaan proyek lapangan voli. Desakan itu akhirnya membuahkan pengakuan mengejutkan dari Nunuh, Kasi Perencanaan Desa Masawah, dan Ucup yang disebut selaku TPK Pusat. Mereka mengungkapkan fakta dugaan manipulasi teknis dan administratif dalam proyek tersebut.

-Pengakuan Mengejutkan: “Saya Sakit Hati, Semua Diubah Tanpa Musyawarah”

“Awalnya proyek lapangan voli disepakati sebagai program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui musyawarah desa. Tapi mendekati pengerjaan, tiba-tiba alat berat Beko datang dan langsung bekerja tanpa koordinasi. Hati saya sakit. Ini di luar kesepakatan,” ujar Nunuh dalam forum Audiensi dengan nada kecewa.

Alih-alih memperbaiki, penggunaan alat berat justru merusak fasilitas yang telah ada. “Lapangan yang sudah bagus malah digilas Beko. Kalau dikerjakan sesuai rencana awal, hal ini tidak akan terjadi,” tambahnya.

Nunuh menegaskan, bahwa perubahan metode pengerjaan dari PKTD ke alat berat tidak pernah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perubahan proyek bahkan sudah ada yang membuat. “Saya hanya terima RAB jadi dari seseorang, lalu saya input ke Siskeudes meski tanpa Musdes, karena itu dianggap tugas,” paparnya blak-blakan.

-Mungkinkah LPJ Tak Bisa Dipertanggungjawabkan dan Konsep PKTD Hanya Formalitas?

Ketika warga menanyakan apakah laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek itu sah secara administratif diberikan ke Inspektorat, BPK dan lainya. Nunuh menjawab tegas: “Tidak!” Ia menyebut pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan prosedur perubahan dan kaidah PKTD.

“Salah satu syarat PKTD adalah adanya bukti simbolis penyerahan uang dari TPK ke pekerja. Fakta di lapangan, itu tidak pernah terjadi,” bebernya.

Fakta mengejutkan juga diungkapkan Ucup, pihak yang disebut sebagai TPK Pusat. Ia mengaku mencatat segala pengeluaran dan pemasukan uang yang diberikan kepadanya.

“Saya hanya sebatas memegang uang dan mengeluarkan sesuai permintaan untuk pembayaran secara bertahap di proyek tersebut,” ucapnya ketika ditanya Jayantara-News.com

Menurut keterangannya, anggaran untuk bikin prasasti sudah diberikan walaupun faktanya belum dibuatkan. Selain itu, kata Ucup, sisa anggaran tiga juta lebih diberikan ke orang.

“Anggaran untuk HOK, Beko dan prasasti sudah diberikan, sisa tiga juta lebih juga dipinjam orang lain,” tandasnya.

-Warga Makin Murka, Desa Kian Terpojok

Baca Juga : Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

Alih-alih meredam ketegangan, audiensi justru membakar kekecewaan warga yang selama ini mencurigai banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Tak hanya satu, dua proyek, namun dugaan praktik manipulatif dinilai sudah menjadi pola kerja yang terstruktur.

Meski audiensi telah berlangsung, tidak ada penyelesaian konkret dari pihak desa. Masyarakat menilai, pengakuan terbuka dari perangkat desa justru menguatkan dugaan pelanggaran administrasi dan potensi penyalahgunaan dana publik.

Kini, warga mendesak aparat penegak hukum. mulai dari Inspektorat, BPK, hingga Kejaksaan, untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Skandal proyek desa ini bukan hanya soal angka, tapi soal patah kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desanya sendiri.

(Red/Nana JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *